Kota Tangerang, IDN Times - Meski tunjangan kinerja (tukin) pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang telah dicairkan, namun hal ini masih menuai sorotan berbagai pihak. Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana mempertanyakan pemotongan tukin sebesar 25 persen.
"Sampai saat ini belum ada perubahan aturan mengenai pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Pemkot Tangerang. Jadi, landasan yang menjadi dasar berkurangnya nominal tukin tersebut tidak masuk akal," kata Andri, Jumat (5/4/2024).