Tangerang, IDN Times - Pria di Tangerang berinisial EW diciduk polisi gara-gara menggadaikan mobil yang dia sewa ke penadah. Modusnya, dia menyewa mobil dengan lepas kunci dari para korban.
Aksi EW terbongkar usai seorang korban, Sakirli melapor ke Mapolsek Pasar Kemis lantaran mobilnya tak kunjung kembali dalam puluhan hari, setelah disewa pelaku EW.
"Awal mula, EW menyewa mobil kepada korban Sakirli untuk 10 hari dengan harga sewa Rp250 ribu per harinya. Namun, dengan perjanjian, uang sewa akan dibayar di akhir batas waktu sewa," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Jumat (5/1/2024).
