Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.khaerul anwar
Dok.khaerul anwar

Intinya sih...

  • Rincian data kendaraan yang masuk ke BantenDari sembilan jenis kendaraan yang mutasi, sepeda motor mendominasi dengan 4.693 unit, disusul minibus 4.603 unit, jeep 810 unit, sedan 670 unit, pick up 285 unit, light truck 211 unit, truk 60 unit, microbus 28 unit, dan bus 19 unit.

  • Kebijakan itu masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025Rita menambahkan, kebijakan ini masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Ia mengimbau masyarakat Banten yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera memanfaatkan kesempatan mutasi gratis ini.

  • Potensi sumber pendapatan baru bagi Pemprov BantenProgram

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Kebijakan pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten berhasil menarik antusiasme masyarakat. Sejak diberlakukan pada 11 Juli hingga 15 September 2025, tercatat sebanyak 11.379 unit kendaraan resmi melakukan mutasi ke Provinsi Banten.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, mengatakan kebijakan ini akan menjadi potensi sumber pendapatan baru bagi Pemprov Banten pada tahun anggaran 2026.

"Program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperluas basis pajak daerah ke depan," kata Rita Selasa (16/9/2025).

1. Rincian data kendaraan yang masuk ke Banten

Ilustrasi kendaraan (Dok. IDN Times)

Dari sembilan jenis kendaraan yang mutasi, sepeda motor mendominasi dengan 4.693 unit, disusul minibus 4.603 unit, jeep 810 unit, sedan 670 unit, pick up 285 unit, light truck 211 unit, truk 60 unit, microbus 28 unit, dan bus 19 unit.

Berdasarkan data 12 UPTD Samsat di Banten, jumlah mutasi terbanyak tercatat di Samsat Ciputat dengan 2.561 unit. "Sementara yang paling sedikit ada di Samsat Malingping, hanya 47 unit," katanya.

2. Kebijakan itu masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025

Dok.khaerul anwar

Rita menambahkan, kebijakan ini masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Karena itu, ia mengimbau masyarakat Banten yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera memanfaatkan kesempatan mutasi gratis ini.

“Oleh karena itu, kami mendorong warga untuk segera memutasi kendaraannya sebelum masa program berakhir,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team