Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany berharap, warga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan setelah pemerintah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga harus disiplin mengenakan masker saat keluar rumah dan menjaga jarak.
Mengikuti kebijakan provinsi, Kota Tangsel juga memberlakukan perpanjangan PSBB hingga 19 November 2020.
"Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten dan kota yang ada di Banten,” kata Airin, Kamis (22/10/2020).