Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PSBB Diperpanjang, Sekolah di Tangsel Masih Belum Boleh Beroperasi

PSBB Diperpanjang, Sekolah di Tangsel Masih Belum Boleh Beroperasi
Ilustrasi Sekolah (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Perpanjangan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang dipastikan tidak melonggarkan aktivitas di dunia pendidikan.

Wakil Wali kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, kelonggaran dalam perpanjangan PSBB ini salah satunya memperbolehkan warga Tangsel melakukan olah raga, ibadah, dan lain sebagainya. 

"Masalah (acara) olah raga dapat di laksanakan dengan tanpa menghadirkan penonton dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Benyamin Davnie, Senin (27/7/2020).

1. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih akan dilanjutkan

Ilustrasi belajar online di My School Palembang (IDN Times/Dokumen)
Ilustrasi belajar online di My School Palembang (IDN Times/Dokumen)

Benyamin mengatakan, dalam perpanjangan PSBB kali ini, pihaknya belum dapat memberikan kelonggaran terhadap dunia pendidikan.

"Sekolah sampai saat ini masih secara pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Benyamin Davnie.

2. Berdasarkan SKB empat menteri, sekolah di Tangsel belum boleh beroperasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono menyampaikan, PJJ diberlakukan dalam perpanjangan PSBB ini berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI.

"Sampai nanti zona hijau di Tangsel, tadi saat dipantau di lapangan PPDB berjalan lancar," ungkap Taryono.

3. Airin: kesadaran warga Tangsel soal protokol COVID-19 belum capai target

Dok. Kemensos
Dok. Kemensos

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyebut kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19 baru mencapai 83 persen dari yang ditargetkan 90 persen. Jadi, itulah yang jadi sebab Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang lagi.

"Idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus COVID-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sementara saat ini masih mencapai 83 persen," kata Airin, Senin (27/7/2020).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

TPP ASN di Lebak Tahun 2026 Capai Rp418,9 Miliar, Siapa Menikmati?

19 Jun 2026, 19:47 WIBNews