Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) segara memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Sabtu, 18 April pukul 00.01 dini hari nanti.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany usai rapat bersama pimpinan daerah se-Tangerang Raya dan Gubernur Banten.
