Tiga Daerah di Banten Akan Adopsi Penerapan Pola PSBB DKI Jakarta

Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan mengadopsi pola Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta untuk diterapkan di tiga daerah di Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar usai mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) soal penerapan PSBB di Rumah Dinas Gubernur Banten, Senin (13/4).
1. Pemprov Banten sedang rumuskan aturan pendukung penerapan PSBB

Ilustrasi. Kondisi Terminal Cicaheum yang sepi akibat dampak wabah COVID-19 di Kota Bandung IDN Times/Yogi Pasha Setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui PSBB untuk Tangerang Raya, Pemprov Banten akan segera membuat aturan tambahan dengan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan PSBB di tiga daerah tersebut.
"Ini sedang kita rumusin siang ini juga Pak Gubernur akan vicon (video conference) dengan bupati/wali kota Tangerang Raya. Prinsip secara umum kami satu kesatuan dengan DKI dan Jabar," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi.
2. Belum ditentukan kapan akan diberlakukan PSBB

IDN Times/khaerul anwar Meski tiga daerah di Banten telah disetujui oleh Menkes untuk PSBB, pihaknya belum bisa menentukan kapan aturan untuk melakukan percepatan penanganan COVID-19 tersebut akan diberlakukan.
"Harus tetap dirumuskan (aturan) dulu. Pelaksanaan kapan, belum dibahas tapi secepatnya harus dilakukan. Kita tidak akan jauh beda (pola dengan DKI) karena satu kesatuan itu," tuturnya.
3. PSBB juga akan mengarah ke bantuan sosial

Ilustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan) Disampaikan Sekda, dalam penerapan PSBB bukan hanya sekedar mengatur pembatasan jarak atau gerak aktivitas masyarakat lebih besar, namun juga dibarengi dengan pelaksanaan jaring pengaman sosial atau social safety net akibat wabah COVID-19.
Sebelumnya, Pemprov telah menetapkan akan memberikan bantuan sosial untuk 670.000 KK terdampak pandemi virus corona. Masing-masing KK akan menerima bantuan senilai Rp500.000 selama 2 bulan ke depan.
"Mengarah juga bantuan sosial kapan nanti akan kita atur," tuturnya.
![[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten](https://image.idntimes.com/post/20200407/20170903045518-img-4901-cc8a924ddc9b4ec0081f9ef1c8dd8ebe.jpg)



















