Tangerang, IDN Times - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan, sampai tanggal 28 Juni 2020.
“PSBB Kabupaten Tangerang di perpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang, Senin (15/6).
Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting yang dilaksanakan hari Minggu siang (14/6).
