Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PSBB Ketat atau Tidak, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pemprov

Kota Tangerang
PSBB Ketat atau Tidak, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pemprov
Pengetatan di Banten saat pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat mulai hari ini (14/9/2020). Sebagai wilayah yang berbatasan dengan DKI, Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Kita masih menunggu lebih lanjut dari Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan PSBB," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, seperti dikutip dari ANTARA. 

  1. 2. Angka penyebaran COVID-19 di Tangerang masih meningkat

    Pengetatan aktivitas warga di Banten di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
    Pengetatan aktivitas warga di Banten di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

    Meski belum menerapkan PSBB total, Arief mewajibkan warganya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan di berbagai aktivitas masing-masing. Pasalnya, angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang masih terus meningkat.

    "Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun berada. Gunakan masker dengan benar harus menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan saat melakukan kegiatan di luar rumah," kata Wali Kota Arief.

  2. 2. Warga diminta tidak lengah dalam menghadapi wabah COVID-19

    Pengetatan di Banten saat pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
    Pengetatan di Banten saat pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

    Pemerintah Kota Tangerang tengah mengupayakan berbagai mekanisme penanganan dan pencegahan agar penyebaran COVID-19 dapat segera turun. Kemudian, Wali Kota juga mengimbau kepada warga tetap waspada dan jangan lengah dalam menghadapi musibah ini. Karena COVID-19 masih di sekitar kita.

    "Harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya," tambah Arief.

  3. 3. Banten membuka peluang mengikuti langkah DKI

    Dok. Humas Pemprov Banten
    Dok. Humas Pemprov Banten

    Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, beserta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.

    Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan keputusan Pemprov merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. "Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," kata Gubernur.

  4. 4. Gubernur sempat nyatakan, Banten tidak mengenal "rem darurat"

    Pembatasan kegiatan masyarakat di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
    Pembatasan kegiatan masyarakat di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

    Sesaat setelah Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan mengambil keputuasan "rem darurat," Gubernur Banten Wahidin sudah melaksanakan PSBB, jauh-jauh hari.

    "Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, Kita tidak mengenal 'rem darurat,' tapi terus menjalankan PSBB secara kontinyu dalam penanganan COVID-19 di Banten," tambahnya.

    Dia kembali menegaskan bahwa Pemprov Banten terus memperpanjang PSBB  karena selama ini yang ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

    "Kita PSBB saja, tidak ada istilah PSBB Total. Di sana ada norma-norma yang bisa diatur dan disepakati dengan bupati/wali kota. Poin apa saja yang dipertegas," ungkapnya. 

  5. 5. Wahidin mengaku, PSBB bahkan sudah diperluas hingga di seluruh Banten, tak hanya Tangerang Raya

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Wahidin mengungkap bahwa memang ada yang berbeda dengan perpanjangan PSBB kali ini. Melalui rapat dengan berbagai pengambil kebijakan, PSBB kali ini diperluas hingga keluar Tangerang Raya.  

    Setelah mengeluarkan kebijakan perpanjangan PSBB di wilayah Provinsi Banten sejak hari Senin, 7 September 2020 itu, kata dia, Pemprov terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.

    Selain dengan memperluas area wilayah PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten, Gubernur Banten juga terus melakukan konsolidasi dan evaluasi setiap perkembangan yang terjadi di setiap kabupaten/kota.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More