Putus Cinta, Pemuda di Serang Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar

Serang, IDN Times - Seorang pemuda inisial TF (18) di Kabupaten Serang nekat memviralkan video mesum dia dengan mantan pacarmya. Dia sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus.
Akibat ulahnya tersebut, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada Minggu (11/8/20224) setelah orangtua korban melakukan pelaporan.
1. Korban sudah 4 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku selama pacaran

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan awalnya korban yang berusia 14 tahun ini berpacaran dengan pelaku pada sekitaran bulan Desember 2023. Selama berpacaran selama 5 bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan badan.
"Sebanyak 4 kali sepanjang bulan Mei dan Juni," kata Kapolres, Selasa (13/8/2024).
2. Tersangka selaku merekam hubungan badan dia dengan korban

Disampaikan Condro, hubungan terlarang itu dilakukan di rumah tersangka pada pagi dan siang hari di saat kondisi rumah sepi. Tersangka TF juga merekam hubungan badan tersebut menggunakan handphone.
"Jadi setiap melakukan hubungan intim, tersangka TF selalu merekam dengan menggunakan handphone miliknya," katanya.
3. Tak terima diputus cintanya, pelaku sebarkan video mesum itu

Entah apa penyebabnya, hubungan cinta TF dengan korban yang sudah berjalan 5 bulan putus. Namun TF nampaknya tidak menerima dengan keputusan itu. Berbagai rayuan dan upaya dilakukan TF agar korban kembali menjadi kekasihnya, termasuk mengancam akan menyebarkan video mesumnya.
Meski ada ancaman rekaman video mesumnya dengan tersangka disebar, namun korban tetap tidak mau balikan bersama pelaku.
"Sakit hati lantaran cintanya diputus, tersangka menyebarkan video tersebut hingga akhirnya diketahui keluarga korban," katanya.