Serang, IDN Times - Seorang pemuda inisial TF (18) di Kabupaten Serang nekat memviralkan video mesum dia dengan mantan pacarmya. Dia sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus.
Akibat ulahnya tersebut, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada Minggu (11/8/20224) setelah orangtua korban melakukan pelaporan.