Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengukuhkan 150 orang pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Apakah itu?
Zaki mengatakan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan bentuk respons Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
"Forum ini dibentuk sebagai wadah dan jembatan bagi aspirasi masyarakat, kemudian juga kerawanan-kerawanan sosial yang ada di masyarakat. Sekaligus juga sebagai forum yang nantinya akan membina masyarakat kita," katai Zaki, Senin (19/12/2022).