Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Jalani Tes Urine
Dok. Humas Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan tes urine dadakan terhadap 291 pegawai baik ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL), di lingkup Sekretariat Daerah Pemkot Tangerang, Selasa (5/9/2023).

Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

1. Ingin memastikan tak ada pegawai yang pakai narkoba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Terlebih, lanjut Teguh, kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya pegawai di lingkup Pemkot Tangerang yang terjerembap dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika.

“Ini dilakukan secara dadakan. Semua pegawai wajib mengikuti kegiatan ini tanpa penolakan,” kata Teguh. Dia juga mengungkap, tes urine dadakan ini bukan kali pertama di tahun 2023. 

2. Tidak ada pegawai yang positif narkoba

Tes urine di Pemkot Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

Dari 291 pegawai yang mengikuti tes urine kali ini, ungkap Teguh, semua negatif narkoba. Kesbangpol dan BNN juga segera menjadwalkan tes urine di OPD lainnya, hingga akhir tahun 2023. 

Jika petugas menemukan PNS/ASN yang menyalahgunakan obat terlarang atau narkoba, maka Kesbangpol dan BNN akan memproses secara aturan yang berlaku.

“Ini sekali lagi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk memerangi narkoba.Tes urine akan dilakukan ke seluruh elemen, baik ASN maupun elemen masyarakat lainnya,” kata Teguh.

3. BNN menerima permintaan tes urine dari komunitas

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala BNN, Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan menyatakan kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas serta mendukung atau memfasilitasi, dimana BNN sebagai institusi yang mempunyai otoritas terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.

“Dengan ini, masyarakat umum, lembaga atau komunitas lainnya pun dapat melakukan permohonan pendampingan pada BNN untuk menggelar tes urine. Sehingga, semua elemen bersama-sama memiliki kesadaran untuk menjaga dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkup Kota Tangerang,” jelasnya.

Editorial Team

Related Article