Tangerang, IDN Times - Sebanyak 419.537 batang baja tulangan beton yang tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) dimusnahkan pada Kamis (12/1/2023). Baja tulangan beton tersebut ditemukan di sebuah pabrik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, ratusan ribu batang baja tulang beton (BjTB) dengan total berat lebih dari 2000 ton itu akan dimusnahkan agar pengelola pabrik jera, dan masyarakat terlindungi dari penggunaan baja tulangan yang tidak memenuhinya standar.
"Pemusnahan diharapkan membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegas Mendag Zulkifli di lokasi.
