Tangerang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat, realisasi penerimaan pajak bumi dan bea tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Komponen yang meningkat itu adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kata Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.
“Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau tumbuh kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliiun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar,” kata Dwi pada Selasa (20/12/2022).