Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Tangerang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat, realisasi penerimaan pajak bumi dan bea tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Komponen yang meningkat itu adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kata Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.

“Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau tumbuh kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliiun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar,” kata Dwi pada Selasa (20/12/2022).

1. Realisasi pajak terus meningkat dari tahun ke tahun

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Dwi mengatakan, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada di angka Rp1,2 triliun.

“Untuk capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada di angka Rp1,8 triliiun. Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen,” ungkapnya.

Pencapaian ini, kata dia,  berkat kerja sama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari Pemkab Tangerang. 

2. Banyak program yang dilakukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di