Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Renggut Nyawa, Tambang Ilegal di Taktakan Ditutup Permanen

Pemkot Serang tutup tambang ilegal
Pemkot Serang tutup tambang ilegal (Dok. Pemkot Serang)
Intinya sih...
  • Penutupan tambang ilegal di Taktakan setelah menelan korban jiwa
  • Tambang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur, lahan digarap oleh warga bekerja sama dengan perusahaan
  • Pemkot Serang akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada aktivitas tambang kembali di lokasi bekas galian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Kota Serang menutup tambang galian C ilegal di Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Penutupan dilakukan setelah tambang tersebut memakan korban jiwa dengan tewasnya dua bocah akibat tenggelam di bekas galian tersebut.

Penutupan tambang dipimpin langsung Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Senin (26/1/2026) sore, usai dia mengunjungi rumah keluarga korban. Budi menegaskan penutupan tambang dilakukan secara permanen karena aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin.

“Karena galian C ini tidak ada izinnya atau bisa dibilang ilegal, maka kita tutup secara permanen,” kata Budi, Selasa (27/1/2026).

1. Keberadaan tambang juga dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan

Pemkot Serang tutup tambang ilegal
Pemkot Serang tutup tambang ilegal (Dok. Pemkot Serang)

Menurut Budi, keberadaan tambang ilegal itu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Sebaliknya, aktivitas penambangan justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

“Jalan di depan lokasi rusak karena aktivitas galian. Insya Allah tahun ini kami bangun, sekarang sedang dalam proses persiapan lelang,” ujarnya.

2. Lahan yang digarap milik warga yang kerja sama dengan perusahaan

Lokasi tambang galian C 2 bocah tenggelam
Lokasi tambang galian C 2 bocah tenggelam (Dok. Khaerul Anwar)

Sementara itu, Ketua Satgas Investasi dan Percepatan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, aktivitas penambangan ilegal tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di atas lahan milik warga yang bekerja sama dengan perusahaan tambang.

“Ini menjadi kecelakaan yang buruk bagi kita semua, masyarakat Kota Serang. Karena itu Pak Wali Kota langsung bertindak tegas dengan menutup permanen,” kata Wahyu.

3. Pemkot Serang bakal awasi ketat galian itu agar tak aktivitas kembali

Pemkot Serang tutup tambang ilegal
Pemkot Serang tutup tambang ilegal (Dok. Pemkot Serang)

Untuk mencegah aktivitas tambang kembali beroperasi, Pemkot Serang akan melakukan pengawasan melekat di lokasi bekas galian.

“Dampak lingkungannya luar biasa. Ke depan akan ada pembahasan khusus untuk tindak lanjut setelah penutupan ini,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Cuaca Membaik, Pemkot Tangsel Siapkan Perbaikan Ruas Jalan

27 Jan 2026, 18:58 WIBNews