Serang, IDN Times - Menjelang pengumuman penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Selasa (6/12/2022). Serikat buruh menuntut kenaikan UMK di Banten sebesar 13 persen.
Pantaun di area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), para buruh datang dari berbagai elemen di Provinsi Banten dan menyampaikan aspirasinya sehingga lalu lintas di depan kantor orang nomor satu di Banten macet parah.
Rencananya, Pemerintah Provinsi Banten akan mengumumkan UMK di kota dan kabupaten, pada Rabu (7/12/2022).