Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini mewajibkan guru Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) mengikuti tes cepat virus corona (rapid test) sebelum dimulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan bahwa tak ada tenaga pendidikan yang terinfeksi virus COVID-19.
"Ini dalam rangka mengetahui sedini mungkin terkait dengan paparan COVID-19. Jadi kami berharap bahwa semua personel sekolah, guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan itu bebas dari COVID-19. Selain itu kami melalukan ini dalam rangka mempersiapkan untuk jelang dilaksanakannya pengajaran tatap muka," ucap Taryono saat ditemui di halaman Kantor Dinkes Tangsel, Senin (31/8/2020).
