Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tidak melarang aktivitas Sahur On The Road (SOTR). Meski demikian, kepolisian menegaskan, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat saat akan melaksanakan SOTR.
"Sebetulnya kegiatan "Sahur On The Road" ini diperbolehkan. Tetapi bagi masyarakat atau komunitas harus ada persyaratan (izin) secara via telepon maupun menginformasikan ke kami, tidak harus datang ke kantor," kata Kasatintelkam Polresta Tangerang Kompol Moch Sopian, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).