Tangerang, IDN Times - Mengatasi persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengoperasikan mesin Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah. Nantinya, bahan bakar yang dihasilkan setara batu bara.
Langkah strategis ini diambil untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
“Hari ini saya melihat kesiapan pelaksanaan RDF yang saat ini sedang dilakukan setting tiga lini mesin untuk pengolahan sampah. Kami targetkan uji coba pada Jumat ini, sehingga Sabtu TPST dengan mesin terintegrasi bisa kami launching,” ungkap Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Rabu (4/12/2024).