Satpol PP Tangerang Gencarkan Razia Pasangan Bukan Suami-Istri

Intinya sih...
- Satpol PP Kota Tangerang gencar razia praktik prostitusi di wilayahnya
- 10 pasangan bukan suami istri diciduk dari penginapan kelas melati
- Pemerintah Kota Tangerang bertujuan memberi efek jera dan kesadaran hukum kepada pelanggar
Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tengah menggencarkan razia terhadap praktik prostitusi di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Selasa (29/4/2025).
Razia menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung, baik di kawasan penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, maupun area publik yang dilaporkan oleh warga.
1. Terbaru, 10 pasangan yang bukan suami istri diciduk
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, dalam operasi terbaru, petugas berhasil menciduk 10 pasangan bukan suami istri, dari sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.
“Kami melakukan pendekatan secara humanis. Mereka yang terjaring diberikan pembinaan, didata, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Irman.
Jika diperlukan, kata dia, Satpol PP juga memanggil pihak keluarga pasangan yang bukan suami istri itu.
2. Pemkot Tangerang ingin ada efek jera bagi pasangan dijaring Satpol PP
Langkah ini, kata Irman, bukan sekadar penindakan, tetapi juga bertujuan memberi efek jera dan kesadaran hukum kepada pelanggar.
Ia menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan Perda yang melarang segala bentuk praktik prostitusi di wilayah Kota Tangerang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial di tengah masyarakat. Razia ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi moral kepada masyarakat,” tegasnya.