Ilustrasi belajar online di My School Palembang (IDN Times/Dokumen)
Sebelumnya diberitakan, tata cara pembelajaran jarak jauh secara daring menjadi kebijakan pemerintah dari awal masa pandemik COVID-19 di Maret 2020 lalu. Namun, tidak semua sekolah terutama yang letaknya di daerah pelosok bisa menerapkan metode tersebut dikarenakan faktor keterbatasan sinyal internet. Hal itu banyak terjadi di Kabupaten Lebak.
Oleh karenanya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya relah berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar proses pembelajaran secara tatap muka bisa tetap dilakukan oleh sekolah yang berada di wilayah dengan status zona hijau COVID-19.
“Dari 28 kecamatan di kita kan tidak semua zona orange, ada daerah-daerah seperti pegunungan itu masih zona hijau. Nah apakah di daerah itu diperbolehkan untuk melakukan sekolah tatap muka? Kami sudah kirim suratnya ke Kemendikbud,” kata Iti, Kamis (23/7/2020).