Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat sebanyak 15 klaim asuransi akibat peristiwa pohon tumbang telah dicairkan sepanjang tahun 2025. Klaim tersebut mencakup berbagai jenis kerugian, mulai dari kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, body injury, hingga bangunan kontrakan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan mengungkap, klaim terbanyak berasal dari kerusakan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
”Adapun klaim dengan nilai terbesar mencapai Rp20 juta, dengan jenis klaim body injury. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Makam Bungur, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, pada 5 Maret 2025,” papar Boyke, Rabu (14/1/2026).
