Banten, IDN Times - Balai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Banten. Produk kecantikan mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari Tiongkok. Para pelaku menawarkan produk itu melalui media daring atau online.
"Yang menonjol itu adalah kasus kejahatan distribusi dan penjualan kosmetik secara online dengan tersangka warna negara asing (Tiongkok)," kata kepala BBPOM di Serang Sukriadi Darma, Senin (30/12).