Tangerang, IDN Times - Sebanyak 24 kepala sekolah di Kota Tangerang dipanggil Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/5/2022). Mereka dipanggil untuk membuat Pakta Integritas demi mencegah adanya kenakalan remaja.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Y Salamun menjelaskan, dari 24 Kepala sekolah yang diundang terdiri dari 12 kepala sekola SMK, 4 SMA, 1 madrasah aliyah, 5 SMP, 1 madrasah tsanawiyah dan 1 pondok pesantren.
"Kita sebelumnya telah melakukan analisa terkait sekolah yang banyak diamankan saat melakukan aksi demonstrasi dan tawuran pelajar," kata Bambang.