Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2019.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengungkap, sudah 30 orang yang telah dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor) maupun pengurus harian KONI Tangsel.
