Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Andra Soni (Dok. DOKPIM)

Intinya sih...

  • Kelebihan siswa dalam rombel bisa mengganggu proses belajar mengajar

  • Sekolah harus kembali sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk program Sekolah Gratis

  • Panitia dan sekolah diminta untuk menjaga integritas dalam penerimaan murid baru

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan, sekolah tak lagi menerima murid melebihi kuota rombongan belajar (rombel) atau kelas sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sejumlah konsekuensi bisa terjadi jika kuota itu diterabas saat proses Sistem penerimaan murid baru (SPMB).

"Kalau sekarang kan sudah dikunci sesuai dengan jumlah yang ada dan jumlah muridnya itu juga di 36 ya 36 (murid per rombel)," kata Andra saat meninjau pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Kota Serang, Senin (16/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di