Lebak, IDN Times - Stasiun Rangkasbitung mulai dibangun secara besar-besaran tahun ini. Pemerintah Kabupaten Lebak meminta bangunan cagar budaya yang ada di sana bisa terus dipertahankan.
Sebagaimana diketahui, bangunan Stasiun Rangkasbitung dibangun pada masa kolonialisme Belanda. Bangunan tersebut hingga kini nampak masih utuh dengan orisinalitasnya.
"Kalau cagar budaya hukumnya wajib dipertahankan kalo tidak, bisa dipidana. Dari awal itu dulu yang kami selesaikan," kata Asisten Daerah II Ajis Suhendi, Jumat (24/2/2023).