Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Metaverse (freepik)

Serang, IDN Times - Gagasan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membuka sekolah metaverse di Banten ditolak pemerintah pusat. Pemprov Banten memutuskan membatalkan menerapkan sekolah berbasis online tersebut.

Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, pemerintah pusat belum mengizinkan Pemprov Banten melaksanakan sekolah metaverse. Padahal, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan di tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov.

1. Tapi Pemprov akan membuka sekolah SMA terbuka

Ilustrasi PJJ dengan akses gratis CloudX Conference (IDN Times/Dokumen)

Kendati demikian, sebagai gantinya, Pemprov Banten bakal membuka 14 SMA Terbuka tersebar di delapan kabupaten/kota di daerah setempat. Sekolah terbuka akan dikonsep mirip dengan metaverse menggunakan belajar daring.

“Tapi tidak apa-apa. Kami terapkan sekolah terbuka. Sekolah jarak jauh. Konsepnya sama dengan metaverse,” kata Tranggono, Kamis (14/7/2022).

2. Sekolah terbuka beroperasi tahun ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di