Serang, IDN Times - Gagasan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membuka sekolah metaverse di Banten ditolak pemerintah pusat. Pemprov Banten memutuskan membatalkan menerapkan sekolah berbasis online tersebut.
Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, pemerintah pusat belum mengizinkan Pemprov Banten melaksanakan sekolah metaverse. Padahal, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan di tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov.