Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sengaja tak memajang dokumen penggunaan anggaran pembangunan proyek kepada publik karena was-was diganggu Organisasi Masyarakat (Ormas).
Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan prasarana Sumber Daya Air (SDA) DAS Angke, sungai Taman Mangu, di Perumahan Japos, Kecamatan Pondok Aren. Dalam proyek itu papan proyek yang terpampang hanya kode rekening dan pelaksana kegiatan, yakni CV Alda Kontraktor. Sementara anggarannya dibiarkan kosong.