Kota Tangerang, IDN Times - Setelah 12 hari upaya penanganan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini menyatakan Status Tanggap Bencana Darurat Daerah atas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, telah berakhir pada Kamis 2 November 2023.
Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, setelah mendapat hasil evaluasi dan kajian BPBD Kota Tangerang, dipastikan kondisi TPA Rawa Kucing saat ini sudah aman terkendali dan kondusif.
"Untuk itu, sesuai dengan Kepwal Status Tanggap Bencana Darurat Daerah yang berlaku hingga 2 November, secara otomatis (status tanggap darurat bencana daerah) dinyatakan dicabut,” kata Herman, Jumat (3/11/2023).