Kota Tangerang, IDN Times - Rukun Warga (RW) zona merah kasus COVID-19 di Kota Tangerang berkurang, dari 22 RW menjadi 12 RW. Pengurangan ini terjadi setelah adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, menuturkan jumlah RW yang kini masuk dalam zona merah ada 12 lokasi.
"Alhamdulillah penerapan konsep PSBL-RW mulai membuahkan hasil," kata Arief seperti ditulis kantor berita Antara, Senin (22/6).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada RW, RT, tokoh masyarakat setempat yang telah turut serta dalam upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.
