Serang, IDN Times - Terdakwa revenge porn atau penyebaran video mesum mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, Banten Alwi Husen Maolana (22) dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang.
Persidangan dengan agenda tuntutan dari JPU tersebut digelar secara online dan tertutup hanya dihadiri korban dan kuasa hukumnya pada Selasa (27/6/2023) sore.