Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/unturtakuta

Serang, IDN Times - Terdakwa kasus revenge porn di Pandeglang Alwi Husen Maolana dijatuhkan sanksi berat oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayas (Untirta), yakni dikeluarkan atau drop out (DO) dari kampus tempat ia berkuliah tersebut.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Untirta Serang, Veronika Dian Faradisa saat dikonfirmasi. "Rektor (Untirta Fatah Sulaiman) telah meneken surat keputusan (SK) pemberian sanksi akademik untuk Alwi Husen Maolana," kata Veronika, Selasa (4/7/2023).

1. Surat pemberhentian sudah diteken Rektor Untirta

IDN Times/Sukma Shakti

Veronika menuturkan, SK sanksi berat berupa pemberhentian itu ditandangani oleh Rektor Fatah Sulaiman dengan nomor surat 619/UN43/KPT.KM.OO.05./2023 pada Senin (3/7/2023).

Veronika juga menjelaskan, sanksi itu didasari aturan etika akademik yang berlaku di Untirta dan tidak berkaitan dengan desakan publik ataupun proses hukum yang berjalan.

"Sesuai dengan kriteria pelanggaran akademik, sanksi berat yaitu berupa pemberhentian sebagai mahasiswa Untirta," katanya.

2. Hasil pertimbangan satgas PPKS

Editorial Team

Tonton lebih seru di