Kota Serang, IDN Times - Program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) akibat wabah virus corona atau COVID-19 untuk tiga daerah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten hingga saat ini belum bisa dicairkan. Seharusnya, bantuan sosial itu sudah disalurkan sejak bulan April 2020 lalu.
Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.