Tangerang, IDN Times - Penyalahgunaan narkoba pada usia remaja di Indonesia dinilai sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Marthinus Hukom saat Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran, di Kota Tangerang, Jumat (26/7/2024).
“Dari prevelansi penggunaan narkoba pada tahun 2023, kita melihat ada sekitar 37 persen dari survei yang kami lakukan. 37 persen ini dari jumlah 3,3 juta orang yang kami survei tadi, artinya pasar narkoba lewat anak-anak, remaja ini cukup besar,” kata Marthinus.
