Zakiyah mengatakan, sampah menjadi persoalan serius dan harus diselesaikan segera oleh Pemkab Serang. Bahkan, Kabupaten Serang pernah mengalami darurat sampah karena tidak dapat membuang sampah ke TPSA.
"Kita akan berupaya melakukan manajemen pengelolaan sampah tingkat desa. Ini agar sampah terurai dan tidak menumpuk di TPSA," katanya, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, hal utama yang harus benar-benar dibenahi ialah tata kelola penanganan sampah mulai dari level bawah hingga ke level atas. Apabila itu dapat dilakukan dengan baik, sampah tidak akan menjadi persoalan bagi Kabupaten Serang.
“Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di antaranya bagian dari tool manajemen, pengelolaan sampah akan kita kedepankan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya juga berupaya agar Kabupaten Serang memiliki TPSA sendiri sehingga tidak lagi bergantung pada daerah lain.
“Ada, nanti kita lihat kajian di Bappeda. Ini tentunya akan masuk dalam RPJMD Kepala Daerah terpilih,” katanya.