Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan mengadopsi pola Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta untuk diterapkan di tiga daerah di Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar usai mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) soal penerapan PSBB di Rumah Dinas Gubernur Banten, Senin (13/4).
