Tangerang, IDN Times - Tiga warga negara India kedapatan menggunakan visa elektronik palsu ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ketiganya diamankan ketika melakukan proses pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta pada 22 Februari dan 12 Maret lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan, ketiganya datang ke Indonesia dalam waktu yang berbeda. "Jadi bukan dalam satu sindikat," ujar Romi, Kamis (25/3/2021).