Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tok! KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Pemenang Pilkada Tangsel

Dok. Benyamin-Pilar

Tangerang Selatan, IDN Times - Setelah berjalan alot dari Rabu (16/12/2020), pleno terbuka rekapitulasi dan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020 usai.

Hasilnya, pasangan calon wali dan wakil wali kota nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul.

1. KPU Pastikan pemenang Pilkada Tangsel Benyamin-Pilar

PIlkada Tangsel (IDN Times/KPU Tangsel)

Paslon petahana itu unggul setelah mendapat suara 40 persen dari keseluruhan suara sah. Atau sebanyak 235.734 dari surat suara sah.

Sedangkan posisi kedua, ada pasangan dari paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati. Saras yang merupakan keponakan Prabowo Subianto itu mendapat 205.309 suara sah.

Sedangkan Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nurazizah-Ruhamben yangnerupakan paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 2 menempati posisi paling buncit dengan perolehan suara sebanyak 134.682 suara sah.

2. Sempat deadlock, KPU akhirnya rampungkan pleno

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (17/12/2020) yang merupakan lanjutan dari hari sebelumnya.

Sebelumnya, pleno sempat berjalan alot lantaran tim saksi nomor urut 1 Muhamad-Saraswati 'ngotot' agar tak segera dilakukan penetapan lantaran menilai banyak kejanggalan.

3. Penundaan akibat desakan tim saksi

Paslon di Pilkada Tangsel 2020 (IDN Times/M Shakti)

Plt Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Muhamad Taufiq Mizan mengatakan, adanya desakan penundaan dari tim saksi tidak mengubah hasil perhitungan yang kemudian ditetapkan dalam pleno.

"Persoalan hasil, suara masing-masing calon dari tingkat TPS sampai pleno kota tadi satu suara pun tidak ada yang berubah," kata Taufiq, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, jika tim saksi dari masing-masing pasangan calon ada yang keberatan dengan hasil pleno tersebut, mereka diminta untuk membuat pengajuan keberatan.

"Jika ada catatan dan keberatan dalam proses ini silakan, mekanismenya kita bikin. Kita siapkan formulir untuk mengajukan keberatan kepada masing-masing calon," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us