Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TPA Liar Cemari Cisadane, Pegawai Pemkot Tangerang Diperiksa Polisi

Arief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah menyebut, sudah ada pegawai yang diperiksa Polisi karena adanya tempat pembuangan sampah liar di sempadan Sungai Cisadane.
"Kan saya sudah bilang dari awal, saya serahkan ke Kepolisian. Jadi nanti bisa tanya ke KLHK karena pegawai kita juga sudah ada yang di BAP periksa karena kan cari informasi," kata Arief, Kamis (30/9/2021).
1. Arief serahkan semua urusan ke KLHK
Dok. IDN Times/Fikri
Arief mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan sepenuhnya persolan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang terdapat di bantaran Sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Itu sekarang sudah ditangani oleh pemerintah pusat," ujarnya.
2. Tempat pembuangan sampah liar sudah ada dari 2008
Editorial Team
EditorMuhammad Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us