Lebak, IDN Times - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Lebak dipastikan masih memakan waktu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyebut, rencana tersebut terganjal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang tak kunjung rampung.
"(Rancangan) Perda pengelolaan sampah-nya juga masih di Dinas Perkim," kata Wawan Gunawan melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (7/10/2022).