Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional truk tanah yang kerap melintas, khususnya di Jalan Raya Prancis, Kabupaten Tangerang. Jam operasional tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi lantaran iring-iringan truk tanah tersebut.
"Waktu operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Sukri, Senin (3/10/2022).