Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)
Diketahui sebelumnya, kedua pasangan calon independen tersebut sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat saat verifikasi faktual (verfak) pertama. Namun, kemudian KPU Pandeglang memberikan waktu melakukan perbaikan dokumen.
"Lalu setelah kami verfak kedua, mereka dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
Usai dinyatakan lolos, vacalon Independen Uday Suhada mengungkapkan, pencalonannya bersama Pujiyanto melalui jalur independen ini adalah momentum bagi masyarakat Pandeglang untuk melakukan perubahan dari kondisi saat ini yang masih terpuruk.
"Mari kita bangkit bersama untuk bangkit dari keterpurukan. Perubahan itu harus dilakukan oleh kita semua," katanya.