Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabam Maringan Halomoan Sihotang mengakui ada kenaikan dalam usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2023.
Kenaikan ini telah termaktub dalam berita acara rapat sidang pleno dewan pengupahan.
"(Usulan naik) 6 persen," ungkapnya, Minggu (27/11/2022).