Serang, IDN Times - Seorang mahasiswa asal Pekanbaru, Riau berinisial MAP didakwa memperjualbelikan video syur mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Serang, senilai Rp200 ribu di media sosial telegram.
Peristiwa jual beli video berbau pornografi itu terjadi pada Agustus 2023 lalu. Awalnya, MAP selaku pemilik akun Telegram atas nama Bintang Mariteh memperjualbelikan konten dewasa.
