Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Siswi SMP di Kota Serang Jadi Korban Perundungan

Stress akibat perundungan
Stress akibat perundungan
Intinya sih...
  • Video perundungan siswi SMP di Kota Serang viral di media sosial.
  • Korban, siswi kelas 2 SMPN, dipukuli hingga terjatuh ke rumput dan mengalami trauma mendalam.
  • Pihak keluarga korban menyayangkan lamanya proses hukum dikepolisan setelah empat bulan tanpa perkembangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Sebuah video perundungan melibatkan siswi SMP di Kota Serang viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun X @dhemit_is_back, terlihat korban sedang berdiri sambil divideokan oleh siswi lain. Setelah itu, korban dipukuli beberapa kali oleh beberapa orang sesama siswi SMP.

1. Korban dipukuli oleh sejumlah orang hingga terjatuh

pixabay.com
pixabay.com

Siswi SMP yang menjadi korban perundungan itu diketahui berinisial AN dan merupakan siswa kelas 2 di sebuah SMP negeri di Kota Serang. Dia mengalami kekerasan fisik dengan dipukul di bagian wajah dan kepala hingga kerudungnya terbuka hingga terjatuh ke rumput.

Mesti sudah terjatuh, seorang siswi berkerudung putih dan mengenakan seragam batik itu tetap dipukuli dengan tangan kosong. Sejumlah pelaku lain juga menendang korban, meski sudah keadaan menangis.

Peristiwa perundungan itu terjadi pada 23 Juli 2024. Pasca kejadian, pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota.

2. Usai kejadian korban mengalami trauma

Paman korban, Novian Hadi mengatakan, atas peristiwa tersebut keponakannya tersebut mengalami trauma mendalam hingga takut keluar rumah.

"Tapi sekarang udah mulai berangsur membaik lah," kata Novian saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

Keluarga korban mengaku menyayangkan lamanya proses hukum di kepolisan karena sudah empat bulan berjalan belum ada perkembangan. Ada upaya perdamaian, namun pihak korban tetap minta diproses secara hukum.

"Kalau untuk permohonan maaf ya mungkin dari pihak korban Juga sudah kami maafkan, dalam arti ketika dimaafkan, tetap secara hukum tetap harus berjalan," katanya.

3. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut

Dok. Istimewa/Polres Serang
Dok. Istimewa/Polres Serang

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani penyidik. Pelaku yang diduga empat orang sudah dimintai keterangan.

"Berita acara wawancara terhadap anak korban sendiri beberapa saksi atau terduga pelaku yaitu saudari C, saudari S, saudari D serta saksi yang menyaksikan di lokasi kejadian yaitu saudara F," katanya.


Namun, dalam penanganannya, pihaknya harus mengedepankan sistem peradilan anak karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

"Sehingga dalam hal penanganan perkara ini sebetulnya bukan penanganan yang lama, namun karena ada upaya diversi yang sudah menjadi amanat undang-undang yang harus kamu penuhi langkah-langkahnya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us