Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Viral Video Jemaat GKPI di Rajeg Didatangi Warga, Polisi Turun Tangan

Kab. Tangerang
2 min read
Viral Video Jemaat GKPI di Rajeg Didatangi Warga, Polisi Turun Tangan
ilustrasi salib pada gereja (pexels.com/Breyy Sayles)
  • Video viral memperlihatkan sejumlah orang mendatangi ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Rajeg, pada 20 September 2026; seorang pria diduga membawa senjata tajam dan meminta kegiatan dihentikan.
  • Polisi mengamankan situasi lalu memfasilitasi musyawarah bersama pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan GKPI. Persoalan akan dimediasi lebih lanjut di tingkat Kecamatan Rajeg.
  • Selama mediasi, lokasi ibadah berupa rumah sewaan sementara tidak digunakan dan dikunci. Polisi meminta warga tidak berkumpul, menahan diri, serta tidak terpancing informasi belum terverifikasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times – Video yang memperlihatkan sejumlah orang mendatangi lokasi ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah jemaat sedang melaksanakan ibadah pada Minggu (20/9/2026). Dalam video yang beredar, tampak seorang pria membawa benda yang diduga senjata tajam dan meminta kegiatan ibadah dihentikan serta lokasi tersebut ditutup. Peristiwa itu juga dikonfirmasi oleh kepolisian.

  1. 1. Polisi amankan lokasi dan fasilitasi dialog

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, polisi langsung turun tangan untuk mengamankan situasi setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.

    “Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.

    Setelah situasi kondusif, polisi bersama unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pihak GKPI menggelar musyawarah untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gesekan.

  2. 2. Lokasi ibadah sementara tidak digunakan

    Hasil musyawarah menyepakati persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

    Sementara proses mediasi berlangsung, lokasi yang digunakan untuk kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci.

    Sejumlah pemberitaan juga menyebut lokasi tersebut merupakan rumah sewaan yang digunakan sebagai tempat ibadah, bukan bangunan gereja. Persoalan mengenai penggunaan lokasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam mediasi.

  3. 3. Polisi minta warga tidak terprovokasi

    Kepolisian meminta warga tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah potensi gesekan. Seluruh pihak juga diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

    Indra menegaskan polisi akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

    “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More