Wacana RKUD ke Bank Banten, Pemkot Tangsel Tak Ingin Gegabah

Tangerang Selatan, IDN Times - Wacana perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Bank Bjb ke Bank Banten kian mencuat. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengaku, Pemkot Tangsel tak ingin mengambil keputusan yang gegabah.
"Pertama, itu berkaitan dengan RKUD ini panjang kali lebar ya, sudah menjadi isu beberapa tahun ini," kata Bambang, Selasa (25/3/2025).
Kedua, kata dia, Pemkot Tangerang juga memiliki analisa-analisanya yang seandainya jika memang itu harus dilakukan, tentu akan dilakukan secara hati-hati, secara terukur, sehingga tidak menyebabkan persoalan tambahan.
1. Pemindahan RKUD merupakan kebijakan pimpinan daerah
Bambang juga menegaskan, pemindahan RKUD dari Bank Bjb ke Bank Banten itu merupakan kebijakan pimpinan daerah. Dengan adanya analisa tersebut, kata Bambang, pihaknya pun tidak bisa gegabah dalam melaksanakan pemindahan RKUD, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diteken Tito Karnavian dalam surat Nomor 900.1.13.2/1756/32 pada 17 April 2024.
"Baik di kita pemerintah daerah dan masyarakat yang menjadi mitra daerah," kata Bambang.
Sesuai dengan instruksi Kemendagri itu, pemindahan RKUD itu ditenggat hingga 30 April 2024.