Kota Tangerang, IDN Times - Polemik sindiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, yang menyebut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, cari gara-gara lantaran dinilai lambat menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kampus milik Kemenkumham, masih terus berlanjut.
Arief sendiri menagih serah terima 50 hektar lahan yang berlokasi di komplek pemerintahan Kota Tangerang. Menurut Arief, seharusnya laham Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang dengan luas 132 hektar itu sudah diserahterimakan dengan pembagian 60 persen untuk Kemenkumham dan 40 untuk Pemkot Tangerang.